Berita

Hakim Kristi Bantah Rekayasa Susunan Majelis dalam Kasus Bansos Bandung

Hakim Kristi Bantah Rekayasa Susunan Majelis dalam Kasus Bansos Bandung

by Admin Administrator -
Number of replies: 0
Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - KPK baru saja selesai memeriksa salah satu hakim di pengadilan tinggi Jawa Barat, CH Kristi Purnamiwulan. Saat keluar, Kristi membantah telah melakukan rekayasa dalam penyusunan majelis hakim yang menangani banding perkara kasus korupsi dana Bansos Bandung.
"Nggak ada, nggak ada itu (rekayasa penyusunan majelis)," kata Kristi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013).
Kristi terus mengelak saat diberondong pertanyaan oleh wartawan. Tapi dia membenarkan sebagai pihak penyusun majelis hakim dalam perkara itu.
"Saya kan tugas dari Plt mengurusi banding perkara, ya salah satunya menyusun majelis," jelasnya.
Hakim di PT Jabar itu menolak tegas saat ditanya adanya arahan dari Sareh Wiyono dalam penyusunan majelis hakim. Nama terakhir merupakan mantan ketua PT Jabar.
"Nggak mungkin ada perintah, saya hanya membantu perkara," tegasnya.
Kristi yang masih saja dicecar pertanyaan kemudian langsung masuk ke mobilnya. Mobil Toyota Camry D 1355 F langsung melaju meninggalkan gedung KPK.
Attachment CH_Kristi_Purnamiwulan.jpg